ASPEK-ASPEK PENTING PERENCANAAN PENDIDIKAN
1. Pengertian Perencaanaan Pendidikan
a. Pengertian Perencanaan
Perencanaan dapat dikategorikan suatu proses kegiatan di awal dari kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan memperoleh hasil yang diinginkan.
Menurut Atmosudirjo, perencaan adalah perhitungan dan penetuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya.
Menurut Siagian, perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses kegiatan di awal dari kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaannya memperoleh hasil yang diinginkan melalui aktivitas yang hendak dilaksanakan.secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat.
b. Definisi Pendidikan
Definisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, pasal 1 ayat (1), yaitu pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan proses mensejajarkan sesama manusia dimana terdapat interaksi antara pengasuh dengan peserta didik sehingga pada akhirnya dapat menciptakan masyarakat madani dalam suatu pemerintahan atau negara.
c. Definisi Perencanaan Pendidikan
Menurut Prof. Dr. Yusuf Enoch, perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu negara.
Menurut Beeby, perencanaan pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Berdasarkan dari definisi pakar tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa perencanaan pendidikan yaitu suatu proses kegiatan pelaksanaannya memperoleh hasil proses mensejajarkan sesama manusia dimana terdapat interaksi antara pengasuh dengan peserta didik sehingga pada akhirnya dapat menciptakan masyrakat madani dalam suatu pemerintahan atau negara.
2. Aspek-aspek penting perencanaan pendidikan
A. Aspek Sosiologis
Setiap perubahan yang diinginkan masyarakat melalui perencanaan pendidikan dan para administrator pendidikan akan memengaruhi sistem sosial secara keseluruhan. Disini para perencana dan administrator dituntut untuk mengetahui aspek-aspek dalam masyarakat yang bersifat sosiologis yang mempunyai peranan dalam pertumbuhan dan perubahan pendidikan. Misalnya, adat kebiasaan dan agama penduduk setempat, dan lain-lain. Mereka harus mempelajari dan berhubungan dengan kehidupan masyarakat, tingkah laku kelompok, sebab dan akibat perubahan lingkungan, dan perkembangan teknologi. Mereka juga harus menemukan latar belakang dan motivasi yang menyebabkan terdapatnya perbedaan reaksi dalam kelompok-kelompok pada setiap menghadapi perubahan.
1. Aspirasi Masyarakat Terhadap Pendidikan
Perubahan sikap masyarakat terhadap pendidikan terjadi karena adanya kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu bagi orang yang mempunyai kemampuan. Pendidikan tidak lagi menjadi milik kelompok atau golongan tertentu, dan bahkan sudah menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. UUD 45 menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan sehingga dirasakan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan semakin tinggi.
Pendidikan merupakan sarana yang efektif dalam melakukan perubahan sosial. Misalnya, untuk meningkatkan status sosial seorang guru SD mengajar sambil kuliah kemudian berhasil meyelesaikan kuliahnya, dan selanjutnya mampu meningkatkan statusnya menjadi seorang guru SMP, guru SMA dan bahkan menjadi dosen di perguruan tinggi.
Pendidikan memberikan sumbangan yang besar kepada terjadinya mobilitas sosial untuk memperbaiki kehidupan individu dan masyarakat, baik di kota maupun di pedesaan. Oleh sebab itu, pendidikan selalu memberikan harapan dan memang harapan itu ada pada pendidikan. Harapan masyarakat terhadap pendidikan semakin besar dan meluas, oleh sebab itu pula masalah masalah yang dihadapi oleh para perencana dan pengambil kebijakan di bidang pendidikan yaitu bagaimanaagar kesempatan untuk memperoleh pendidikan menjadi merata (equality of opportunity) baik menurut dari jenis kelamin maupun dari aspek letak geografis.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan harus terjamin karena pendidikan diyakini dapat mengubah dan memperbaiki taraf hidup dan kehidupanseseorang. Oleh karenanya, perencanaan pendidikan dihadapkan pada dua kendala yaitu:
a. Bagaimana individu dan masyarakat mendapatkan pendidikan secara mudah dan merata dalam kondisi fasilitas dan biaya pendidikan yang serba terbatas.
b. Masih ada perbedaan mutu dan fasilitas pendidikan antara pendidikan yang ada di desa dan di kota walaupun kesempatannya sama. Keberhasilan pendidikan banyak di tentukan oleh mutu guru, fasilitas, ekonomi orang tua, dan sebagainya.
Untuk menghadapi kendala seperti diatas, para perencana harus dapat memanfaatkan fasilitas dan dana yang tersedia atas prinsip pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, dan bekerja sama dengan unsur lain memikirkan batas-batas kebutuhan pasaran tenaga kerja, berapa banyak output pendidikan yang dapat di serap oleh pranata ekonomi dan sosial. Di sini para perencana pendidikan dituntut memiliki kemampuan untuk menyusun rencana, berapa yang diperlukan untuk mendapatkan kesempatan belajar sampai pada tingkat pendidikan tertentu sesuai kebutuhan setelah melalui seleksi secara terbuka dan resional.
2. Pengaruh perencanan pendidikan terhadap masyarakat.
Untuk melakukan pembaruan dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam
kondisi sumber-sumber yang serba terbatas, perencana pendidikan berfungsi menentukan strategi dan kegiatan kolektif. Dalam menentukan strategi pencapaian tujuan bersama, perencana tidak perlu mempertimbangkan secra serius atau tidak, sebagai contoh: perencanan pendidikan tentang kewajiban belajar 9 tahun. Penerapan rencana ini akan bertentangan dengan kebebasan sebagai masyarakat yang ingin anaknya hanya cukupan lulusan SD 6 tahun, atau memberhentikan anaknya sebelum belajar 9 tahun karena alasan untuk membantu mencari nafkah.
Beberapa pengaruh pendidikan yang menimbulkan pandangan dan anggapan ketidakadilan adalah sebagai berikut:
a. Proses seleksi yang ketat untuk memasuki jurusan tertentu di perguruan tinggi dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang bermutu tinggi tapi tidak melebihi jumlah yang dibutuhkan.
b. Pembangunan sekolah yang belum merata karena keberadaan biaya yang terbatas.
c. Perbedaan kemajuan pendidikan sebagai akibat perbedaan kemampuan ekonomi setempat.
d. Kadang-kadang masyarakat menentang gagasan penerapan metode mengajar yang baru.
Perencanaan pendidikan harus menyadari dan menerimanyasebagai kenyataan dalam kehidupan dimana pematangan kondisi selalu memerlukan pendekatan yang tepat dan waktu. Dalam proses pelaksanaan rencana, perlu diciptakan suatu suasana yang dapat memperkecil atau menghilangkan hambatan yang ada dalam kelompok masyarakat. Untuk ini setiap perencana, pengambil keputusan,atau pelaksana pendidikan perlu memanfaatkan pengetahuannya tentang masyarakat, adat istiadat, kebiasaan, kebudayaan serta jenjang status yang berlaku di situ. Hasil penelitian sosiologis yang ada tentu akan dapat membantu.
3. Pengaruh budaya dan tekanan-tekanan dari luar terhadap perencanaan pendidikan
Untuk mengetahui pengaruh tekanan dari luar dan pengaruh budaya terhadap perencanaan pendidikan, maka perencanaan pendidikan dapat memanfaatkan hasil-hasil penelitian sosial dari para sosiolog atau pengamat pendidikan. Banyak tekanan-tekanan dari luar yang dapat diperhitungkan, akan tetapi perencanaan jangan sampai kehilangan arah dalam melaksanakan penyusunan rencana.
Perlu diingat bahwa pengaruh ideology politik pemerintah terhadap kebijakan pendidikan sangat dominan. Biasanya materi ideology diterangkan dalam bentuk undang-undang, petunjuk kebijaksanaan, atau perintah. Materi ideology harus diterima oleh perncana sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Hal sepeti ini sudah pernah diterapkan misalnya dalam masa REPELITA dimana setiap apa yang direncanakan dalam bidang pendidikan selalu berpedoman kepada GBHN.
Perencana pendidikan perlu juga memerhatikan aspek bantuan luar negeri, baik berupa bantuan teknis, bantuan peralatan, bantuan proyek, maupun beasiswa. Bantuan mungkin berupa pinjaman atau berupa bantuan. Bantuan luar negeri yang direncanakan perlu didasarkan pada kriteria: keterpaksaan, melanjutkan kegiatan yang sudah ada, tidak mengikat, dan feasible untuk dilaksanakan.
B. Aspek Pedagogis
Aspek-aspek pedagogis yang harus diketahui oleh perencana pendidikan adalah: tujuan pendidikan, struktur sistem pendidikan, isi pendidikan, metode belajar dan mengajar, dan inovasi pendidikan. Kelima aspek pedagogis tadi bersifat kualitatif dan sangat penting bagi perencana pendidikan.
1. Dasar dan tujuan pendidikan
Pembangunan pendidikan didasarkan atas falsafah pancasila bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Agar pendidikan yang menjadi hak warga negara dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu, maka:
a. Pendidikan harus memberikan sumbangan kepada pelaksanaan demokrasi pancasila. Mengembangkan potensi sosial anak didik seoptimal mungkin menurut garis-garis yang diinginkan, membawa anak didik lebih mudah menyesuaikan dirinya terhadap norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai-nilai kebudayaan yang ada. Untuk ini kurikulum yang dirumuskan harus relevan dengan keperluan anak didik dan kebutuhan masyarakat.
b. Pendidikan harus membawa anak didik kearah: ingin belajar; dapat berbicara dengan jelas; dapat membaca; menulis dan menghitung; mengerti tentang kesehatan; menghayati sesuatu yang indah; terampil berkomunikasi; menjadi tenaga pembangunan yang terampil; menguasai ilmu dan teknologi sesua dengan kebutuhan pembangunan; ingin berpartisipasi dalam pembangunan fisik, mental dan spiritual; suka bekerja sama; bersikap demokratis; bertindak secara efisien dan ekonomis; tahu hak, tanggung jawab dan kewajiban terhadap negara dan bangsa; membudayakan alam sekitarnya; menggunakan waktu untuk menikmati pendidikan; mampu menganalisis data dan menarik kesimpulan atau merumuskan masalah; terbuka bagi segala kritik; dan menaati hukum.
c. Pendidikan harus diarahkan kepada pertumbuhan anak didik secara optimal dan harmonis baik fisik, mental, dan sosial.
Untuk mencapai tujuan-tujuan diatas secara lengkap, maka ada perubahan penting dalam paradigma kita tentang konsep pendidikan yaitu:
a. Pendidikan tidak terbatas hanya pada fase tertentu saja di dalam kehidupan manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup sejak lahir sampai meninggal dunia.
b. Sekolah bukan satu-satunya tempat bagi warga negara untuk menerima pendidikan. Dalam kenyataannya pendidikan formal saja belum cukup efisien untuk mencapai beberapa tujuan tertentu.
c. Belajar yang dibedakan dari bekerja bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan. Mulai bekerja pun seseorang dapat melengkapi dirinya dengan pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan.
Perubahan yang terjadi dalam paradigma mengenai konsep pendidikan mengharuskan adanya pembaruan di bidang pendidikan kita. Perencana pendidikan harus melaksanakan pembaruan dengan mengadakan perubahan terhadap struktur, isi, dan metode pendidikan.
2. Struktur sistem pendidikan
Struktur sistem pendidikan di Indonesia menggunakan stratifikasi tiga tingkat, yaitu tingkat dasar, tingkat menengah, dan tingkat tinggi. Tingkatan pendidikan dan lama belajar pada setiap tingkatan pendidikan dapat dijelaskan seperti di bawah ini:
a. Pendidikan dasar: SD/MI = 6 tahun dan SMP/MTs = 3 tahun.
b. Pendidikan menengah: SMA/SMK/MA = 3 tahun.
c. Pendidikan tinggi: Akademi = 3 tahun, Sekolah Tinggi = 4 tahun, Institut =4 tahun, Universitas = 4 tahun, Pascasarjana S2 = 2 tahun, S3 = 3 tahun.
Tingkatan sekolah seringkali dikaitkan dengan umur anak didik yaitu SD/MI mempunyai kelompok umur 7-12 tahun, SMP/MTS : 13-15 tahun, SMA/SMK/MA: 16-18 tahun, dan perguruan tinggi di atas 18 tahun.
3. Isi pendidikan
Isi pendidikan adalah sejumlah pengetahuan yang harus disampaikan oleh lembaga pendidikan (sekolah) kepada anak didik. Dewasa ini, konsep pendidikan telah mengalami banyak perubahan. Sekolah tidak lagi dianggap sebagai sebuah toko, dimana guru sebagai penjual barang dagangan berupa ilmu pengetahuan. Keseluruhan pengalaman belajar yang dialami anak didik tercakup di dalam kurikulum. Kuriulum adalah keseluruhan interaksiantara lingkungan anak dengan pengalaman anak dalam lingkungan itu.
Kurikulum yang bertujuan untuk pencapaian sasaran yang dapat diidentifikasikan dalam ketiga aspek (pengetahuan, keterampilan, sikap) tadi pada tiap tingkatan dan jenis pendidikan sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat terdiri dari dua unsur penting, yaitu:
a. Core kurikulum (kurikulum inti) yang terdiri dari pengalaman yang esensial untuk setiap warga negara.
b. Kurikulum pilihan yang terdiri dari pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat.
4. Metode belajar dan mengajar
Perencanaan kualitatif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan mengandung unsure pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum selain menyempurnakan isinya yang berupa seperangkat pengalaman belajar, juga penyempurnaan penggunaan strategi dan metode pembelajaran. Metode pembelajaran tradisional seperti ceramah, latihan dan menghapalkan harus disempurnkan dengan metode yang lebih banyak memberikan inspirasi dan motivasi dalam belajar seperti:
a. Belajar sambil berbuat (learning by doing).
b. Belajar untuk menemukan sendiri (discovery learning).
c. Belajar memecahkan masalah (problem solving method).
5. Inovasi pendidikan
Aspek pedagogis yang juga perlu mendapat perhatian dari perencana pendidikan adalah inovasi pendidikan. Inovasi dlaam pendidikan memengaruhi banyak aspek seperti: pembaruan metode pembelajaran, perubahan dan penyempurnaan struktur organisasi, pembaruan kurikulum (isi dan metode), penyempurnaan sistem informasi pengelolaan, dan sebagainya. Perencana pendidikan harus mengetahui secara luas apa yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Sebagai motor penggerak, perencana pendidikan harus dapat menghargai peranana inovasi dalam pembinaan dan pembangunan pendidikan secara terintegrasi.
C. Aspek Demografis
1. Pengaruh perkembangan kependudukan
Secara umum ada empat masalah kependudukan yang perlu diperhatikan oleh perencana pendidikan yaitu:
a. Laju pertambahan penduduk yang masih terlalu cepat.
b. Distribusi penduduk yang tidak merata.
c. Keadaan piramida penduduk usia muda.
d. Mobilitas dinamika penduduk yang tinggi.
Berbagai faktor demografi di atas, mempunyai pengaruh yang jelas pada bidang pendidikan dan bidang ekonomi. Makin besar jumlah penduduk yang umurnya di luar angkatan kerja, maka makin berat tanggungan ekonomi yang dibebankan kepada penduduk yang tergolong kelompok angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk yang cepat angkat meningkatkan dengan cepat pula jumlah penduduk yang muda yang secara ekonomi tidak produktif dan hidup bergantung kepada penduduk yang mempunyai penghasilan. Selain itu, jumlah penduduk usia sekolah yang tinggi mengakibatkan perlunya disediakan fasilitas pendidikan yang mencukupi, dan ini yang menjadi persolan.
2. Pengaruh pertambahan penduduk secara tidak langsung terhadap pendidikan
Pengaruh tidak langsung pertambahan penduduk terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan menembus semua sektor perencanaan ekonomi dan sosial, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi, pertanian, hukum, pertahanan dan sebagainya.
Suatu contoh pengaruh mekanisme perubahan sosial terhadap pendidikan dan kemajuan dalam bidang ekonomi adalah terdapatnya suatu kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk dapat menyebabkan suatu peningkatan kebutuhan barang industri yang mendorong mereka untuk tinggal di daerah perkotaan. Ini secara tidak langsung sebagai akibat dari adanya peningkatan pendidikan mereka. Kota lebih menarik daripada desa, kemampuan masyarakat kota membantu menyediakan fasilitas pendidikan menyebabkan mutu pendidikan di kota cenderung lebih baik daripada di desa. Timbul perbedaan kualitas pendidikan antara kota dan desa yang cukup menjadi bahan pertimbangan baru bagi perencana pendidikan. Urbanisasi memengaruhi perencanaan alokasi dan penentuan lokasi sekolah, dan dapat menimbulkan masalah perumahan bagi sebagian penduduk, ini juga harus menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pendidikan.
3. Pengaruh perkembangan penduduk terhadap pencapaian sasaran siswa
Sekitar tahun enam puluhan, perencanaan pendidikan di banyak negara sibuk menghitung dan menetapkan sasaran mengenai presentasi penduduk yang bersekolah (SD sampai perguruan tinggi ) dan yang melek huruf, perbandingan siswa dengan guru, dengan ruang belajar, dan sebagainya. Sepuluh tahun kemudian, sasaran tadi banyak yang tidak tercapai, malah makin jauh dari yang diharapkan sebagai akibat dari perkembangan ekonomi yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk. Di samping itu, perhitungan mengenai jumlah siswa juga meleset karena kurang memerhatikan faktorkependudukan.
Perencanaan pendidikan dalam membuat proyeksi siswa perlu memperhatikan faktor pertumbuhan penduduk, kemampuan pemerintah dalam pengadaan dana, tenaga pengajar yang tersedia, dan sebagainya yang terkait dengan tenaga pengajar khususnya, memerlukan waktu paling sedikit 4 tahun untuk pengadaannya.
4. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap peningkatan mutu pendidikan
Pertumbuhan penduduk yang cepat memperbesar arus kelompok usia sekolah yang memiliki sistem pendidikan. Meningkatnya jumlah penduduk usia sekolah masuk sistem pendidikan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan dana untuk menyediakan fasilitas pendidikan (gedung, perabotan, dan lain-lain), pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang baru, tenaga pembina, dan sebagainya. Perbaikan mutu dan relevansi sistem pendidikan yang sangat lambat, menjadikan pendidikan kurang menarik dan menyebabkan meningkatnya putus sekolah dan pemborosan dalam sistem pendidikan. Hal yang demikian memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari para perencana pendidikan ketika melakukan aktivitasnya dalam membangun sistem pendidikan.
5. Pemerataan kesempatan belajar
Hasil kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan yang merata dan baik merupakan salah satu persyaratan untuk suksesnya suatu usaha pembatas pertambahan penduduk. Pemerataan kesempatan belajar kepada setiap warga negara harus menjadi perhatian perencana pendidikan. Pemerataan kesempatan belajar dapat berupa pemerataan menurut pembagian wilayah (kota dan desa), berdasarkan jenis kelamin (anak laki-laki dan anak perempuan), dan berdasarkan sara seperti: suku (jawa, sunda, dayak, bugis, banjar, dan lain-lain), agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain), dan ras (asli, blasteran, dan lain-lain).
D. Aspek Ekonomis
1. Permasalahan ekonomi
Ekonomi biasanya membicarakan masalah alokasi sumber-sumber yang terbatas kepada pemakai (pengguna) sehingga memenuhi berbagai kebutuhan. Definisi ini juga berlaku bagi pemerintah yang mendistribusikan biaya kepada sejumlah sektor pembangunan supaya terpenuhi kebutuhan, sepeti sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, pertahanan, perumahan, hukum, dan lain sebagainya.
Analisis ekonomi antara lain mencoba menjelaskan tingkah laku individu, perusahaan, dan pemerintah dalam hubungannya dengan kebijakan ekonomi dan meneliti setiap unsur yang terlibat dalam proses produksi dengan tujuan agar output lebih besar dari input.
2. Pendidikan sebagai alat dan kebijakan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai tenaga pendorong bagi pembangunan pendidikan. Tenaga ini bekerja dalam dua cara yaitu:
a. Meningkatnya taraf hidup masyarakat menimbulkan suatu kondisi materi dan psikologis dalam kehidupan keluarga yang mendorong anaknya agar dapat memasuki pendidikan setinggi mungkin. Dengan demikian, pendidikan dapat dianggap sebagai barang konsumtif karena dibutuhkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tuntutan yang spontan terhadap pendidikan terutama disebabkan oleh kemajuan di bidang ekonomi.
b. Kemajuan teknologi membebaskan orang dari banyak jenis pekerjaan, dan memberi kesempatan bagi para pemuda untuk belajar lebih lama di sekolah. Teknologi menuntut persyaratan keahlian dan keterampilan yang lebih tinggi dari setiap orang yang terlibat dalam proses ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan mutu secara terus-menerus pada setiap jenis dan tingkat pendidikan.
Jadi, jelas sudah bahwa ekonomi dan pendidikan selalu saling mmengaruhi. Kemauan ekonomi mendorong perkembangan pendidikan, dan pendidikan yang maju merupakan salah satu persyaratan untuk perkembangan ekonomi.
3. Pemilihan alternatif alat-alat kebijakan ekonomi
Ciri khas yang dimiliki oleh alat kebijakan ekonomi ialah bahwa semua memerlukan pembiayaan termasuk untuk pembangunan sistem pendidikan. Pendidikan merupakan satu diantara sejumlah alat kebijakan ekonomi, baik pada tingkat individu maupun pada tingkat pemerintah. Apabila harus diadakan pemilihan antara pengguanaan alat-alat kebijakan ekonomi, termasuk penggunaan pendidikan sebagai alat ekonomi, dan kombinasi dari sejumlah alat ekonomi, yang terpenting adalah melakukan penilaian terhadap setiap alat tersebut bagaimana sumbangannya terhadap pencapaian tujuan.
4. Biaya dan keuntungan
Karena investasi pendidikan tidak terlihat secara bebas, tetapi tersembunti dalam diri peserta didik atau tenaga kerja, maka keuntungan pendidikan sangat sukar untuk dilihat secara langsung. Pedidikan harus dinilai berdasarkan alat dan tujuan kebijakan lainnya, termasuk membandingkan keberhasilan suatu lembaga pendidikan tertentu dengan lembaga pendidikan yang lain. Untuk menentukan skala prioritas, maka perlu dilihat berapa biaya yang dibutuhkan untuk setiap alternatif kegiatan dan berapa keuntungan yang dapat diperoleh dari kegiatan tersebut.
5.Biaya pendidikan
Pembiayaan pendidikan untuk jalur formal pada garis besarnya terbagi dua yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya pembangunan (capital cost), dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya embangunan diperuntukan bagi pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, pengadaan laboratorium dan perlengkapanya, dan lain sebagainya. Biaya rutin diperuntukkan bagi aktifitas yang berulang seperti biay pemeliharaan, pembelian alat tulis kantor,gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya, dan sebagainya. Biaya tidak langsung (indirect cost atau income forgone),dimaksudkan sebagai biaya yang hilang oleh karena siswa pada usia tersebut sudah produktif, tetapi tidak digunakanuntuk bekerja mencari uang, melainkan memilih untuk mengikuti pendidikan, sehingga kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan.
6. Pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan tujuan- tujuan lain pada kebijakan ekonomi.
Pendidikan memberikan sumbangan bagi peningkatan produksi juga berarti membantu pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya ahli ekonomi dan pembuat kebijaksanaan ekonomi. Perkembangan tentang “ekonomi pendidikan” turut memberikan dasar-dasar bagi perencanaan pendidikan yaitu: penggunaan sumber- sumber secara optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara rasional dalam rangka pengalokasian sumber-sumber tadi diantara sektor pendidikan dan sektor lainnya, dan pengalokasian sumber-sumber di dalam sistem pendidikan itu sendiri (di antara berbagai jenis tingkat pendidikan).
Sumber- sumber perekonomian suatu negara merupakan hal yang penting di dalam perencanaan pendidikan. Informasi dasar mengenai pendidikan. Informasi dasar mengenai hal ini tidak boleh diabaikan, terutama mengenai produk nasional kotor (GNP) untuk masa beberapa tahun, yang diperlukan sebagai pedoman dalam memperkirakan garis- garis besar perkembangan ekonomi, dan data tentang posisi biayapendidikan dari tahun ke tahun di dalam anggaran negara secara keseluruhan.
Blog ini dibuat sebagai bahan pembelajaran dan penambah wawasan untuk pelajaran manajemen pendidikan.
Minggu, 09 Desember 2018
Sarana dan Prasarana Pendidikan
PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1.1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilam yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Secara etimologi, dalam bahasa inggris pendidikan disebut dengan education, bahasa latin disebut educatum yang terdiri dari dua kata yaitu E yang berarti sebuah perkembangan dari sedikit ke banyak dan Duco berarti sedang berkembang. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya adalah pendidikan merupakan suatu yang menuntun segala kekuatan yang ada pada anak itu sehingga mereka sebagai manusia dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah suatu proses belajar untuk mengembangkan kemampuan dirinya dalam mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
1.2. Pengertian Sarana dan Prasarana
a. Pengertian Sarana Pendidikan
Menurut Depdiknas, sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Menurut Bernawi dan Arifin (2012:40), sarana pendidikan mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung menunjang proses pendidikan.
Menurut E. Mulyasa, sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat media pengajaran.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan pendidikan yang digunakan dalam pembelajaran untuk menunjang proses pendidikan.
b. Pengertian Prasarana Pendidikan
Menurut Depdiknas, prasarana adalah seluruh perangkat kelengkapan yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan disekolah.
Menurut Bernawi dan Arifin (2012:40), prasarana pendidikan mencakup semua perlengkapan dan peralatan yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan.
Menurut Ibrahim Bafadal, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung untuk menunjang pelaksanaan proses pendidikan disekolah.
Jadi dapat disimpulkan prasarana pendidikan adalah kelengkapan yang seacara tidak langsung digunakan dalam menunjang proses pendidikan.
c. Pengertian Sarana dan Prasarana
Pengertian sarana dan prasarna Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). untuk lebih memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda!benda yang bergerak seperti komputer dan mesin!mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda!benda yang tidak bergerak seperti gedung.
Pengertian Sarana prasarana Menurut Ketentuan umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan nasional). Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan lain!lain. Secara umum, sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan bahan untuk mencapai maksud dan tujuan dari suatu proses produksi.
Jadi dapat disimpulkan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan pendidikan yang digunakan dalam pembelajaran untuk menunjang proses pendidikan seperti meja, kursi serta alat pembelajaran lainnya. Sedangkan prasarana pendidikan adalah kelengkapan yang seacara tidak langsung digunakan dalam menunjang proses pendidikan seperti halaman, taman, lapangan.
1.3. Jenis-jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ditinjau dari jenisnya sarana dan prasarana pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan non fisik (Gunawan, 1996:115).
Fasilitas fisik atau material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibedakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan suatu usaha, seperti kenderaan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, media, dan sebagainya. Adapun dasilitas nonfisik yakni sesuatu yang bukan benda mati yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan seperti manusia, jasa, uang.
Menurut Suharsim Arikunto, (1990:82) bahwa faslitas atau sarana secara garis besar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
1. Fasilitas fisik yakni segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibedakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan sesuatu usaha. Contoh: kenderaan, alat tulis-menulis, alat komunikasi, alat penampil, alat praktek dan sebagainya.
2. Fasilitas uang, yakni segala sesuatu yang barsifat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang. Contohnya: penyewaan kenderaan, dan berekreasi.
1.4. Pengelolaan sarana dan prasarana
Kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana kantor meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, pemeliharaan, penghapusan dan laporan sarana dan prasarana.
1. Perencanaan
Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan dan manfaat perencanaan sarana dan prasarana pendidikan:
a. Tujuan perencanaan sarana dan prasarana adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak di inginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala perioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
b. Manfaat sarana dan prasarana pendidikan adalah dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan daar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketiakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
2. Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan fungsi operasional pertama dalam dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
a. Cara-cara pengadaan sarana dan prasarana sekolah
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pembelian
Pembelian adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana sesuai kesepakatan keduan belah pihak.
2. Pembuatan sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai.
3. Penerimaan hibah atau bantuan
Yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara Cuma-cuma dari pihak lain.
4. Penyewaan
Yang dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa.
5. Pinjaman
Yaitu penggunaan barang secara secara Cuma-Cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam.
6. Pendaurulangan
Yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak pakai menjadi barang yang berguna untuk sekolah.
7. Penukaran
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain.
8. Perbaikan atau Rekondisi
Perbaikan merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan.
b. Prosedur pengadaan
Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
1. Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
2. Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3. Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang di tuju.
5. Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.
3. Inventarisasi
Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan pencatatan dan pembuat kode barang serta pembuatan laporan pengadaan barang, pencatatan sarana dan prasarana disekolah.
Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana:
1. Agar peralatan tidak mudah hilang
2. Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan
3. Memudahkan dalam pengecekan barang
4. Memudahkan dalam pengawasan
5. Memudahkan ketika mengadakan kegiatan mutasi/penghapusan barang
6. Untuk memudahkan inventarisasi diperlukan buku-buku atau format pencatatan
4. Penggunaan
dalam penggunaan perlengkapan lembaga sekolahpun harus memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Sedangkan, prinsip efisiensi berarti penggunaan semua perlengkapan secara hemat dan dengan hati-hati. Hal ini juga berarti bahwa perlengkapan yang digunakan harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat kerusakan pada barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer yang digunakan untuk keperluan kantor, bukan untuk lainnya.
5. Pemeliharaan
Adalah kegiatan terus menerus untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai. Waktu pemeliharaan ada yang setiap hari dan berkala (3 bulan, 1 semester, 1 tahun).
a. Macam-macam pemeliharaan
1. Pengecekan
2. Pencegahan dari kerusakan dan kehilangan
3. Perbaikan ringan
4. Perbaikan karena rusak berat.
b. Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan:
1. Agar barang tidak mudah rusak karena hama/suhu/cuaca
2. Agar barang tidak mudah hilang
3. Agar barang tidak kadaluarsa
4. Agar barang tidak mudah susut
5. Agar sarana dan prasarana selalu dalam keadaan bersih
6. Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengekuarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran disekolah.
a. Tujuan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan:
1. Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk pemeliharaan atau perbaikan perlengkapan yang rusak.
2. Mencegah terjadi pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3. Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan.
4. Meingankan beban inventarisasi.
b. Syarat-syarat penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Menurut Bafadal, barang-barang perlengkapan pendidikan di sekolah yang memenuhi syarat penghapusan adalah barang-barang:
1. Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dimanfaatkan lagi.
2. Tidak sesuai dengan kebutuhan.
3. Kuno, yang penggunaannya tidak sesuai lagi.
4. Terkena larangan.
5. Mengalami penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang.
6. Yang biaya pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
7. Berlebihan, yang tidak digunakan lagi.
8. Dicuri.
9. Diselewengkan.
c. Produr penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia, langkah-langkah penghapusan perlengkapan pendidikan disekolah seperti SMP dan SMA, adalah sebagai berikut:
1. Kepala sekolah (bisa dengan merujuk seseorang) mengelompokkan perlengkapan yang akan dihapus dan meletakkan di tempat yang aman namun tetap didalam lokasi sekolah.
2. Menginventarisasi perlengkapan yang akan dihapus tersebut dengan cara mencatat jenis, jumlah dan tahun pembuatan perlengkapan tersebut.
3. Kepala sekolah mengajukan usulan penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan, yang dilampiri dengan data barang yang rusak (yang akan dihapusnya) ke kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupate/Kota.
4. Setelah SK penghapusan dari Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten, selanjutnya panitia penghapusan segera bertugas, yaitu memeriksa kembali barang yang rusak berat, biasanya dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan.
5. Begitu selesai melakukan pemeriksaan, panitia mengusulkan penghapusan barang-barang yang terdaftar didalam Berita Acara Pemeriksaan. Dalam rangka itu, biasanya perlu adanya pengantar dari kepala sekolahnya. Usulan itu lalu diteruskan kantor pusat jakarta.
6. Akhirnya begitu surat penghapusan dari jakarta datang, bisa segera dilakukan penghapusan terhadap penghapusan barang-barang tersebut. Ada dua kemungkinan penghapusan perlengkapan sekolah, yaitu dimusnahkan dan dilelang. Apabila melalui lelang, yang berhak melelang adalah kantor lelang setempat. Sedangkan hasil lelangnya menjadi milik negara.
7. Pengawasan dan pertanggung jawaban (Pelaporan)
Kegiatan pengawasan dapat berupa melaksanakan pegamatan, evaluasi dan meminta laporan untuk mendapatkan gambaran dan informasi tentang keadaan barang atau perlengkapan. Selain itu pengawasan dapat pula berupa pemberian pengarahan dan bimbingan terhadap pengelolaan sarana dan prasarana yang telah dilakukan dalam satu periode untuk mencapai tertib administrasi dan tertib teknis.
Wijono (1989: 7) mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian seperti disusun serangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Mengikuti proses manajemen, dari perencanaan sampai penghapusan.
2. Mengadakan konsultasi dengan pihak pemimpin bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
3. Menyusun tata tertib laporan baik lisan maupun tertulis.
4. Mengadakan konsultasi dengan pihak pelaksanaan fungsi masing-masing bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
5. Mengadakan koordinasi antara fungsi perencanaan dan fungsi-fungsi lainnya.
6. Menyusun laporan menyeluruh secara periodik tentang pelaksanaan proses manajemen yang terjadi dalam masing-masing unit.
1.1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilam yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Secara etimologi, dalam bahasa inggris pendidikan disebut dengan education, bahasa latin disebut educatum yang terdiri dari dua kata yaitu E yang berarti sebuah perkembangan dari sedikit ke banyak dan Duco berarti sedang berkembang. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya adalah pendidikan merupakan suatu yang menuntun segala kekuatan yang ada pada anak itu sehingga mereka sebagai manusia dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah suatu proses belajar untuk mengembangkan kemampuan dirinya dalam mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
1.2. Pengertian Sarana dan Prasarana
a. Pengertian Sarana Pendidikan
Menurut Depdiknas, sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Menurut Bernawi dan Arifin (2012:40), sarana pendidikan mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung menunjang proses pendidikan.
Menurut E. Mulyasa, sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat media pengajaran.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan pendidikan yang digunakan dalam pembelajaran untuk menunjang proses pendidikan.
b. Pengertian Prasarana Pendidikan
Menurut Depdiknas, prasarana adalah seluruh perangkat kelengkapan yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan disekolah.
Menurut Bernawi dan Arifin (2012:40), prasarana pendidikan mencakup semua perlengkapan dan peralatan yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan.
Menurut Ibrahim Bafadal, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung untuk menunjang pelaksanaan proses pendidikan disekolah.
Jadi dapat disimpulkan prasarana pendidikan adalah kelengkapan yang seacara tidak langsung digunakan dalam menunjang proses pendidikan.
c. Pengertian Sarana dan Prasarana
Pengertian sarana dan prasarna Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). untuk lebih memudahkan membedakan keduanya. Sarana lebih ditujukan untuk benda!benda yang bergerak seperti komputer dan mesin!mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda!benda yang tidak bergerak seperti gedung.
Pengertian Sarana prasarana Menurut Ketentuan umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan nasional). Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan lain!lain. Secara umum, sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan bahan untuk mencapai maksud dan tujuan dari suatu proses produksi.
Jadi dapat disimpulkan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan pendidikan yang digunakan dalam pembelajaran untuk menunjang proses pendidikan seperti meja, kursi serta alat pembelajaran lainnya. Sedangkan prasarana pendidikan adalah kelengkapan yang seacara tidak langsung digunakan dalam menunjang proses pendidikan seperti halaman, taman, lapangan.
1.3. Jenis-jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ditinjau dari jenisnya sarana dan prasarana pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan non fisik (Gunawan, 1996:115).
Fasilitas fisik atau material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibedakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan suatu usaha, seperti kenderaan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, media, dan sebagainya. Adapun dasilitas nonfisik yakni sesuatu yang bukan benda mati yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan seperti manusia, jasa, uang.
Menurut Suharsim Arikunto, (1990:82) bahwa faslitas atau sarana secara garis besar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
1. Fasilitas fisik yakni segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibedakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan sesuatu usaha. Contoh: kenderaan, alat tulis-menulis, alat komunikasi, alat penampil, alat praktek dan sebagainya.
2. Fasilitas uang, yakni segala sesuatu yang barsifat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang. Contohnya: penyewaan kenderaan, dan berekreasi.
1.4. Pengelolaan sarana dan prasarana
Kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana kantor meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, pemeliharaan, penghapusan dan laporan sarana dan prasarana.
1. Perencanaan
Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan dan manfaat perencanaan sarana dan prasarana pendidikan:
a. Tujuan perencanaan sarana dan prasarana adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak di inginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala perioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
b. Manfaat sarana dan prasarana pendidikan adalah dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan daar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketiakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
2. Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan fungsi operasional pertama dalam dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
a. Cara-cara pengadaan sarana dan prasarana sekolah
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pembelian
Pembelian adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana dan prasarana sesuai kesepakatan keduan belah pihak.
2. Pembuatan sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai.
3. Penerimaan hibah atau bantuan
Yaitu merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara Cuma-cuma dari pihak lain.
4. Penyewaan
Yang dimaksud dengan penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa.
5. Pinjaman
Yaitu penggunaan barang secara secara Cuma-Cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam.
6. Pendaurulangan
Yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak pakai menjadi barang yang berguna untuk sekolah.
7. Penukaran
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain.
8. Perbaikan atau Rekondisi
Perbaikan merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan.
b. Prosedur pengadaan
Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:
1. Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.
2. Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
3. Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.
4. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang di tuju.
5. Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.
3. Inventarisasi
Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan pencatatan dan pembuat kode barang serta pembuatan laporan pengadaan barang, pencatatan sarana dan prasarana disekolah.
Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana:
1. Agar peralatan tidak mudah hilang
2. Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan
3. Memudahkan dalam pengecekan barang
4. Memudahkan dalam pengawasan
5. Memudahkan ketika mengadakan kegiatan mutasi/penghapusan barang
6. Untuk memudahkan inventarisasi diperlukan buku-buku atau format pencatatan
4. Penggunaan
dalam penggunaan perlengkapan lembaga sekolahpun harus memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Sedangkan, prinsip efisiensi berarti penggunaan semua perlengkapan secara hemat dan dengan hati-hati. Hal ini juga berarti bahwa perlengkapan yang digunakan harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat kerusakan pada barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer yang digunakan untuk keperluan kantor, bukan untuk lainnya.
5. Pemeliharaan
Adalah kegiatan terus menerus untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai. Waktu pemeliharaan ada yang setiap hari dan berkala (3 bulan, 1 semester, 1 tahun).
a. Macam-macam pemeliharaan
1. Pengecekan
2. Pencegahan dari kerusakan dan kehilangan
3. Perbaikan ringan
4. Perbaikan karena rusak berat.
b. Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan:
1. Agar barang tidak mudah rusak karena hama/suhu/cuaca
2. Agar barang tidak mudah hilang
3. Agar barang tidak kadaluarsa
4. Agar barang tidak mudah susut
5. Agar sarana dan prasarana selalu dalam keadaan bersih
6. Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengekuarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran disekolah.
a. Tujuan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan:
1. Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk pemeliharaan atau perbaikan perlengkapan yang rusak.
2. Mencegah terjadi pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3. Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan.
4. Meingankan beban inventarisasi.
b. Syarat-syarat penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Menurut Bafadal, barang-barang perlengkapan pendidikan di sekolah yang memenuhi syarat penghapusan adalah barang-barang:
1. Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dimanfaatkan lagi.
2. Tidak sesuai dengan kebutuhan.
3. Kuno, yang penggunaannya tidak sesuai lagi.
4. Terkena larangan.
5. Mengalami penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang.
6. Yang biaya pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
7. Berlebihan, yang tidak digunakan lagi.
8. Dicuri.
9. Diselewengkan.
c. Produr penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia, langkah-langkah penghapusan perlengkapan pendidikan disekolah seperti SMP dan SMA, adalah sebagai berikut:
1. Kepala sekolah (bisa dengan merujuk seseorang) mengelompokkan perlengkapan yang akan dihapus dan meletakkan di tempat yang aman namun tetap didalam lokasi sekolah.
2. Menginventarisasi perlengkapan yang akan dihapus tersebut dengan cara mencatat jenis, jumlah dan tahun pembuatan perlengkapan tersebut.
3. Kepala sekolah mengajukan usulan penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan, yang dilampiri dengan data barang yang rusak (yang akan dihapusnya) ke kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupate/Kota.
4. Setelah SK penghapusan dari Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kota/Kabupaten, selanjutnya panitia penghapusan segera bertugas, yaitu memeriksa kembali barang yang rusak berat, biasanya dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan.
5. Begitu selesai melakukan pemeriksaan, panitia mengusulkan penghapusan barang-barang yang terdaftar didalam Berita Acara Pemeriksaan. Dalam rangka itu, biasanya perlu adanya pengantar dari kepala sekolahnya. Usulan itu lalu diteruskan kantor pusat jakarta.
6. Akhirnya begitu surat penghapusan dari jakarta datang, bisa segera dilakukan penghapusan terhadap penghapusan barang-barang tersebut. Ada dua kemungkinan penghapusan perlengkapan sekolah, yaitu dimusnahkan dan dilelang. Apabila melalui lelang, yang berhak melelang adalah kantor lelang setempat. Sedangkan hasil lelangnya menjadi milik negara.
7. Pengawasan dan pertanggung jawaban (Pelaporan)
Kegiatan pengawasan dapat berupa melaksanakan pegamatan, evaluasi dan meminta laporan untuk mendapatkan gambaran dan informasi tentang keadaan barang atau perlengkapan. Selain itu pengawasan dapat pula berupa pemberian pengarahan dan bimbingan terhadap pengelolaan sarana dan prasarana yang telah dilakukan dalam satu periode untuk mencapai tertib administrasi dan tertib teknis.
Wijono (1989: 7) mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian seperti disusun serangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Mengikuti proses manajemen, dari perencanaan sampai penghapusan.
2. Mengadakan konsultasi dengan pihak pemimpin bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
3. Menyusun tata tertib laporan baik lisan maupun tertulis.
4. Mengadakan konsultasi dengan pihak pelaksanaan fungsi masing-masing bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
5. Mengadakan koordinasi antara fungsi perencanaan dan fungsi-fungsi lainnya.
6. Menyusun laporan menyeluruh secara periodik tentang pelaksanaan proses manajemen yang terjadi dalam masing-masing unit.
Kamis, 15 November 2018
Manajemen konflik
MANAJEMEN KONFLIK
Apa itu konflik?
Pengertian Manajemen Konflik adalah suatu proses aksi dan reaksi yang diambil oleh para pelaku konflik atau pihak ketiga secara rasional dan seimbang, dalam rangka pengendalian situasi dan kondisi perselisihan yang terjadi antara beberapa pihak.
Manajemen konflik merupakan suatu pendekatan yang berorientasi pada proses mengarahkan dalam bentuk komunikasi dari para pelaku konflik dan pihak ketiga, dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan interpretasi.
Apa saja jenis-jenis konflik?
Jenis jenis konflik dibedakan dalam beberapa perspektif. antara lain :
1. Konflik intraindividu. Konflik ini dialami oleh individu dengan dirinya sendiri karena adanya tekanan peran dan ekpektasi di luar berbeda dengan keinginan atau harapannya.
2. Konflik antarindividu. Konflik yang terjadi antarindividu yang berada dalam suatu kelompok atau antarindividu pada kelompok yang berbeda/
3. Konflik antarkelompok. Konflik yang bersifat kolektif antara satu kelompok dengan kelompok lain.
4. Konflik organisasi. Konflik yang terjadi antara unit organisasi yang bersifat struktural maupun fungsional. Contoh : konflik antara bagian pemasaran dengan bagian produksi.
Jenis Jenis konflik ditinjau dari jenisnya, yaitu :
1. Konflik Konstruktif
Pengertian Konflik konstruktif adalah konflik yang memiliki nilai positif bagi pengembangan organisasi.
2. Konflik Destruktif
Pengertian Konflik Destruktif ialah konflik yang berdampak negatif bagi pengembangan organisasi.
Jenis Jenis Konflik dari segi instansionalnya, yaitu :
1. Konflik kebutuhan individu dengan peran yang dimainkan dalam organisasinya. Tidak jarang kebutuhan dan keinginan karyawan bertentangan atau tidak sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi. Hal ini dapat memunculkan konflik.
2. Konflik peranan dengan peranan. Setiap karyawan dari organisasi memiliki peran yang berbeda-beda dan ada kalanya perbedaan peran tiap individu tersebut memunculkan konflik karena setiap individu berusaha untuk memainkan peran tersebut dengan sebaik-baiknya.
3. Konflik individu dengan individu lainnya. Konflik ini seringkali muncul apabila seorang individu berinteraksi dengan individu lain, disebabkan oleh latarbelakang, pola tindak, pola pikir, kepribadian, persepsi, minat dan sejumlah karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Jenis Jenis Konflik ditinjau dari segi materi atau masalah yang menjadi sumber konflik, yaitu :
1. Konflik tujuan. Adanya perbedaan tujuan antarindividu, kelompok maupun organisasi bisa memunculkan konflik.
2. Konflik peranan. Setiap manusia memiliki peran lebih dari satu. Peran yang dimainkan dengan jumlah yang banyak tersebut, seringkali memunculkan konflik.
3. Konflik nilai. Nilai yang dianut seseorang seringkali tidak sejalan dengan sistem nilai yang diatur oleh organisasi atau kelompok. Hal ini dapat berpotensi untuk memunculkan konflik.
4. Konflik kebijakan. Konflik ini muncul karena seorang individu atau kelompok tidak sependapat dengan kebijakan yang ditetapkan organisasi.
Jenis Jenis Konflik menurut Mastenbroek ada 4, yaitu :
1. Instrumental Conflicts
Konflik ini terjadi oleh karena ketidaksepahaman antarkomponen dalam organisasi dan proses pengoperasiannya.
2. Socio-emotional Conflicts
Konflik ini berkaitan dengan masalah identitas, kandungan emosi, citra diri, prasangka, kepercayaan, keterikatan, identifikasi terhadap kelompok, lembaga dan lambang-lambang tertentu, sistem nilai dan reaksi individu dengan yang lainnya.
3. Negotiating Conflicts
Konflik negosiasi adalah ketegangan-ketegangan yang dirasakan pada waktu proses negosiasi terjadi, baik antara individu dengan individu atau kelompok dengan kelompok.
4. Power and Dependency Conflicts
Konflik kekuasaan dan ketergantungan berkaitan dengan persaingan dalam organisasi. Contoh : pengamanan dan penguatan kedudukan yang strategis.
Kamis, 08 November 2018
Konsep manajemen pendidikan
KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN
Latar Belakang
Secara umum Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Manajemen diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis dimana sistem adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dalam menggerakkan suatu lembaga pendidikan.
Manajemen juga dianggap sebagai salah satu penyebab keterpurukan pendidikan di Indonesia. Pengelolaan pendidikan selama ini kurang memerhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan produktivitas yang menjadi inti dari manajemen. Oleh karena itu, pengelolaan pendidikan dengan manajemen yang baik adalah solusi bagi perbaikan kualitas dan mutu pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan prrouktif.
A. Pengertian Manajemen Pendidikan
a. Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola. Penelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasakan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah melakukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah atau organisasi yang diantaranya adalah manusia, uang, metode, material, mesin, dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses.[1]
b. Pengertian Manajamen Pendidikan
Secara sederhana manajemen pendidikan adalah suatu lapangan dari studi dan praktik yang terkait dengan organisasi pendidikan.
Manajemen Pendidikan adalah proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan secara efektif.
Pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sikap sosial, dan ketrampilan yang diperlakukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Mengadaptasi penegrtian manajemen dari para ahli dapat dikemukakan bahwa manajemen pendidikan adalah proses perencanaa, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[2]
B. Tujuan dan Manfaat Manajemen Pendidikan
Tujuan dan manfaat manajemen pendidikan antara lain sebagai berikut:
1. Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
2. Terciptanya peserta didik yang aktif
3. Terpenuhinya salah satu dari empat kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan (tertunjangnya kompetensi professional sebagai pendidik dan tenaga kependidikan sebagai manajer).
4. Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
5. Terbekalinya tenaga kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan (tertunjangan profesi sebagai manajer atau konsultan manajemen pendidikan).
6. Teratasinya masalah mutu pendidikan.[3]
C. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Bidang garapan manajemen pendidikan meliputi semua kegiatan yang menjadi sarana penunjang proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Substansi yang menjadi garapan manajemen pendidikan sebagai proses atau disebut juga sebagai fungsi manajemen pendidikan adalah perencanaan; pengorganisasian;pengarahan (motivasi, kepemimpinan, pengambilan keputusn, komunikasi, koordinasi dan negosiasi, serta pengembangan organisasi); penendalian meliputi pemantauan (monitoring); penilaian; dan pelaporan. Monitoring dan evaluasi sering disingkat ME atau “Monev”. Gambaran menyeluruh tentang ruang lingkup manajemen pendidikan sebagai proses dapat dijelaskan pada tabel berikut:[4]
Langganan:
Postingan (Atom)
Perencanaan Pendidikan
ASPEK-ASPEK PENTING PERENCANAAN PENDIDIKAN 1. Pengertian Perencaanaan Pendidikan a. Pengertian Perencanaan Perencanaan dapat dikat...
-
ASPEK-ASPEK PENTING PERENCANAAN PENDIDIKAN 1. Pengertian Perencaanaan Pendidikan a. Pengertian Perencanaan Perencanaan dapat dikat...
-
KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN testing link "klik link-1 untuk menuju facebook" Latar Belakang Se...