ASPEK-ASPEK PENTING PERENCANAAN PENDIDIKAN
1. Pengertian Perencaanaan Pendidikan
a. Pengertian Perencanaan
Perencanaan dapat dikategorikan suatu proses kegiatan di awal dari kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan memperoleh hasil yang diinginkan.
Menurut Atmosudirjo, perencaan adalah perhitungan dan penetuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaimana cara melakukannya.
Menurut Siagian, perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu proses kegiatan di awal dari kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaannya memperoleh hasil yang diinginkan melalui aktivitas yang hendak dilaksanakan.secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat.
b. Definisi Pendidikan
Definisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, pasal 1 ayat (1), yaitu pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan proses mensejajarkan sesama manusia dimana terdapat interaksi antara pengasuh dengan peserta didik sehingga pada akhirnya dapat menciptakan masyarakat madani dalam suatu pemerintahan atau negara.
c. Definisi Perencanaan Pendidikan
Menurut Prof. Dr. Yusuf Enoch, perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu negara.
Menurut Beeby, perencanaan pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Berdasarkan dari definisi pakar tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa perencanaan pendidikan yaitu suatu proses kegiatan pelaksanaannya memperoleh hasil proses mensejajarkan sesama manusia dimana terdapat interaksi antara pengasuh dengan peserta didik sehingga pada akhirnya dapat menciptakan masyrakat madani dalam suatu pemerintahan atau negara.
2. Aspek-aspek penting perencanaan pendidikan
A. Aspek Sosiologis
Setiap perubahan yang diinginkan masyarakat melalui perencanaan pendidikan dan para administrator pendidikan akan memengaruhi sistem sosial secara keseluruhan. Disini para perencana dan administrator dituntut untuk mengetahui aspek-aspek dalam masyarakat yang bersifat sosiologis yang mempunyai peranan dalam pertumbuhan dan perubahan pendidikan. Misalnya, adat kebiasaan dan agama penduduk setempat, dan lain-lain. Mereka harus mempelajari dan berhubungan dengan kehidupan masyarakat, tingkah laku kelompok, sebab dan akibat perubahan lingkungan, dan perkembangan teknologi. Mereka juga harus menemukan latar belakang dan motivasi yang menyebabkan terdapatnya perbedaan reaksi dalam kelompok-kelompok pada setiap menghadapi perubahan.
1. Aspirasi Masyarakat Terhadap Pendidikan
Perubahan sikap masyarakat terhadap pendidikan terjadi karena adanya kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu bagi orang yang mempunyai kemampuan. Pendidikan tidak lagi menjadi milik kelompok atau golongan tertentu, dan bahkan sudah menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. UUD 45 menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan sehingga dirasakan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan semakin tinggi.
Pendidikan merupakan sarana yang efektif dalam melakukan perubahan sosial. Misalnya, untuk meningkatkan status sosial seorang guru SD mengajar sambil kuliah kemudian berhasil meyelesaikan kuliahnya, dan selanjutnya mampu meningkatkan statusnya menjadi seorang guru SMP, guru SMA dan bahkan menjadi dosen di perguruan tinggi.
Pendidikan memberikan sumbangan yang besar kepada terjadinya mobilitas sosial untuk memperbaiki kehidupan individu dan masyarakat, baik di kota maupun di pedesaan. Oleh sebab itu, pendidikan selalu memberikan harapan dan memang harapan itu ada pada pendidikan. Harapan masyarakat terhadap pendidikan semakin besar dan meluas, oleh sebab itu pula masalah masalah yang dihadapi oleh para perencana dan pengambil kebijakan di bidang pendidikan yaitu bagaimanaagar kesempatan untuk memperoleh pendidikan menjadi merata (equality of opportunity) baik menurut dari jenis kelamin maupun dari aspek letak geografis.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan harus terjamin karena pendidikan diyakini dapat mengubah dan memperbaiki taraf hidup dan kehidupanseseorang. Oleh karenanya, perencanaan pendidikan dihadapkan pada dua kendala yaitu:
a. Bagaimana individu dan masyarakat mendapatkan pendidikan secara mudah dan merata dalam kondisi fasilitas dan biaya pendidikan yang serba terbatas.
b. Masih ada perbedaan mutu dan fasilitas pendidikan antara pendidikan yang ada di desa dan di kota walaupun kesempatannya sama. Keberhasilan pendidikan banyak di tentukan oleh mutu guru, fasilitas, ekonomi orang tua, dan sebagainya.
Untuk menghadapi kendala seperti diatas, para perencana harus dapat memanfaatkan fasilitas dan dana yang tersedia atas prinsip pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, dan bekerja sama dengan unsur lain memikirkan batas-batas kebutuhan pasaran tenaga kerja, berapa banyak output pendidikan yang dapat di serap oleh pranata ekonomi dan sosial. Di sini para perencana pendidikan dituntut memiliki kemampuan untuk menyusun rencana, berapa yang diperlukan untuk mendapatkan kesempatan belajar sampai pada tingkat pendidikan tertentu sesuai kebutuhan setelah melalui seleksi secara terbuka dan resional.
2. Pengaruh perencanan pendidikan terhadap masyarakat.
Untuk melakukan pembaruan dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam
kondisi sumber-sumber yang serba terbatas, perencana pendidikan berfungsi menentukan strategi dan kegiatan kolektif. Dalam menentukan strategi pencapaian tujuan bersama, perencana tidak perlu mempertimbangkan secra serius atau tidak, sebagai contoh: perencanan pendidikan tentang kewajiban belajar 9 tahun. Penerapan rencana ini akan bertentangan dengan kebebasan sebagai masyarakat yang ingin anaknya hanya cukupan lulusan SD 6 tahun, atau memberhentikan anaknya sebelum belajar 9 tahun karena alasan untuk membantu mencari nafkah.
Beberapa pengaruh pendidikan yang menimbulkan pandangan dan anggapan ketidakadilan adalah sebagai berikut:
a. Proses seleksi yang ketat untuk memasuki jurusan tertentu di perguruan tinggi dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang bermutu tinggi tapi tidak melebihi jumlah yang dibutuhkan.
b. Pembangunan sekolah yang belum merata karena keberadaan biaya yang terbatas.
c. Perbedaan kemajuan pendidikan sebagai akibat perbedaan kemampuan ekonomi setempat.
d. Kadang-kadang masyarakat menentang gagasan penerapan metode mengajar yang baru.
Perencanaan pendidikan harus menyadari dan menerimanyasebagai kenyataan dalam kehidupan dimana pematangan kondisi selalu memerlukan pendekatan yang tepat dan waktu. Dalam proses pelaksanaan rencana, perlu diciptakan suatu suasana yang dapat memperkecil atau menghilangkan hambatan yang ada dalam kelompok masyarakat. Untuk ini setiap perencana, pengambil keputusan,atau pelaksana pendidikan perlu memanfaatkan pengetahuannya tentang masyarakat, adat istiadat, kebiasaan, kebudayaan serta jenjang status yang berlaku di situ. Hasil penelitian sosiologis yang ada tentu akan dapat membantu.
3. Pengaruh budaya dan tekanan-tekanan dari luar terhadap perencanaan pendidikan
Untuk mengetahui pengaruh tekanan dari luar dan pengaruh budaya terhadap perencanaan pendidikan, maka perencanaan pendidikan dapat memanfaatkan hasil-hasil penelitian sosial dari para sosiolog atau pengamat pendidikan. Banyak tekanan-tekanan dari luar yang dapat diperhitungkan, akan tetapi perencanaan jangan sampai kehilangan arah dalam melaksanakan penyusunan rencana.
Perlu diingat bahwa pengaruh ideology politik pemerintah terhadap kebijakan pendidikan sangat dominan. Biasanya materi ideology diterangkan dalam bentuk undang-undang, petunjuk kebijaksanaan, atau perintah. Materi ideology harus diterima oleh perncana sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Hal sepeti ini sudah pernah diterapkan misalnya dalam masa REPELITA dimana setiap apa yang direncanakan dalam bidang pendidikan selalu berpedoman kepada GBHN.
Perencana pendidikan perlu juga memerhatikan aspek bantuan luar negeri, baik berupa bantuan teknis, bantuan peralatan, bantuan proyek, maupun beasiswa. Bantuan mungkin berupa pinjaman atau berupa bantuan. Bantuan luar negeri yang direncanakan perlu didasarkan pada kriteria: keterpaksaan, melanjutkan kegiatan yang sudah ada, tidak mengikat, dan feasible untuk dilaksanakan.
B. Aspek Pedagogis
Aspek-aspek pedagogis yang harus diketahui oleh perencana pendidikan adalah: tujuan pendidikan, struktur sistem pendidikan, isi pendidikan, metode belajar dan mengajar, dan inovasi pendidikan. Kelima aspek pedagogis tadi bersifat kualitatif dan sangat penting bagi perencana pendidikan.
1. Dasar dan tujuan pendidikan
Pembangunan pendidikan didasarkan atas falsafah pancasila bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Agar pendidikan yang menjadi hak warga negara dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu, maka:
a. Pendidikan harus memberikan sumbangan kepada pelaksanaan demokrasi pancasila. Mengembangkan potensi sosial anak didik seoptimal mungkin menurut garis-garis yang diinginkan, membawa anak didik lebih mudah menyesuaikan dirinya terhadap norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai-nilai kebudayaan yang ada. Untuk ini kurikulum yang dirumuskan harus relevan dengan keperluan anak didik dan kebutuhan masyarakat.
b. Pendidikan harus membawa anak didik kearah: ingin belajar; dapat berbicara dengan jelas; dapat membaca; menulis dan menghitung; mengerti tentang kesehatan; menghayati sesuatu yang indah; terampil berkomunikasi; menjadi tenaga pembangunan yang terampil; menguasai ilmu dan teknologi sesua dengan kebutuhan pembangunan; ingin berpartisipasi dalam pembangunan fisik, mental dan spiritual; suka bekerja sama; bersikap demokratis; bertindak secara efisien dan ekonomis; tahu hak, tanggung jawab dan kewajiban terhadap negara dan bangsa; membudayakan alam sekitarnya; menggunakan waktu untuk menikmati pendidikan; mampu menganalisis data dan menarik kesimpulan atau merumuskan masalah; terbuka bagi segala kritik; dan menaati hukum.
c. Pendidikan harus diarahkan kepada pertumbuhan anak didik secara optimal dan harmonis baik fisik, mental, dan sosial.
Untuk mencapai tujuan-tujuan diatas secara lengkap, maka ada perubahan penting dalam paradigma kita tentang konsep pendidikan yaitu:
a. Pendidikan tidak terbatas hanya pada fase tertentu saja di dalam kehidupan manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup sejak lahir sampai meninggal dunia.
b. Sekolah bukan satu-satunya tempat bagi warga negara untuk menerima pendidikan. Dalam kenyataannya pendidikan formal saja belum cukup efisien untuk mencapai beberapa tujuan tertentu.
c. Belajar yang dibedakan dari bekerja bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan. Mulai bekerja pun seseorang dapat melengkapi dirinya dengan pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan.
Perubahan yang terjadi dalam paradigma mengenai konsep pendidikan mengharuskan adanya pembaruan di bidang pendidikan kita. Perencana pendidikan harus melaksanakan pembaruan dengan mengadakan perubahan terhadap struktur, isi, dan metode pendidikan.
2. Struktur sistem pendidikan
Struktur sistem pendidikan di Indonesia menggunakan stratifikasi tiga tingkat, yaitu tingkat dasar, tingkat menengah, dan tingkat tinggi. Tingkatan pendidikan dan lama belajar pada setiap tingkatan pendidikan dapat dijelaskan seperti di bawah ini:
a. Pendidikan dasar: SD/MI = 6 tahun dan SMP/MTs = 3 tahun.
b. Pendidikan menengah: SMA/SMK/MA = 3 tahun.
c. Pendidikan tinggi: Akademi = 3 tahun, Sekolah Tinggi = 4 tahun, Institut =4 tahun, Universitas = 4 tahun, Pascasarjana S2 = 2 tahun, S3 = 3 tahun.
Tingkatan sekolah seringkali dikaitkan dengan umur anak didik yaitu SD/MI mempunyai kelompok umur 7-12 tahun, SMP/MTS : 13-15 tahun, SMA/SMK/MA: 16-18 tahun, dan perguruan tinggi di atas 18 tahun.
3. Isi pendidikan
Isi pendidikan adalah sejumlah pengetahuan yang harus disampaikan oleh lembaga pendidikan (sekolah) kepada anak didik. Dewasa ini, konsep pendidikan telah mengalami banyak perubahan. Sekolah tidak lagi dianggap sebagai sebuah toko, dimana guru sebagai penjual barang dagangan berupa ilmu pengetahuan. Keseluruhan pengalaman belajar yang dialami anak didik tercakup di dalam kurikulum. Kuriulum adalah keseluruhan interaksiantara lingkungan anak dengan pengalaman anak dalam lingkungan itu.
Kurikulum yang bertujuan untuk pencapaian sasaran yang dapat diidentifikasikan dalam ketiga aspek (pengetahuan, keterampilan, sikap) tadi pada tiap tingkatan dan jenis pendidikan sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat terdiri dari dua unsur penting, yaitu:
a. Core kurikulum (kurikulum inti) yang terdiri dari pengalaman yang esensial untuk setiap warga negara.
b. Kurikulum pilihan yang terdiri dari pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat.
4. Metode belajar dan mengajar
Perencanaan kualitatif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan mengandung unsure pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum selain menyempurnakan isinya yang berupa seperangkat pengalaman belajar, juga penyempurnaan penggunaan strategi dan metode pembelajaran. Metode pembelajaran tradisional seperti ceramah, latihan dan menghapalkan harus disempurnkan dengan metode yang lebih banyak memberikan inspirasi dan motivasi dalam belajar seperti:
a. Belajar sambil berbuat (learning by doing).
b. Belajar untuk menemukan sendiri (discovery learning).
c. Belajar memecahkan masalah (problem solving method).
5. Inovasi pendidikan
Aspek pedagogis yang juga perlu mendapat perhatian dari perencana pendidikan adalah inovasi pendidikan. Inovasi dlaam pendidikan memengaruhi banyak aspek seperti: pembaruan metode pembelajaran, perubahan dan penyempurnaan struktur organisasi, pembaruan kurikulum (isi dan metode), penyempurnaan sistem informasi pengelolaan, dan sebagainya. Perencana pendidikan harus mengetahui secara luas apa yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Sebagai motor penggerak, perencana pendidikan harus dapat menghargai peranana inovasi dalam pembinaan dan pembangunan pendidikan secara terintegrasi.
C. Aspek Demografis
1. Pengaruh perkembangan kependudukan
Secara umum ada empat masalah kependudukan yang perlu diperhatikan oleh perencana pendidikan yaitu:
a. Laju pertambahan penduduk yang masih terlalu cepat.
b. Distribusi penduduk yang tidak merata.
c. Keadaan piramida penduduk usia muda.
d. Mobilitas dinamika penduduk yang tinggi.
Berbagai faktor demografi di atas, mempunyai pengaruh yang jelas pada bidang pendidikan dan bidang ekonomi. Makin besar jumlah penduduk yang umurnya di luar angkatan kerja, maka makin berat tanggungan ekonomi yang dibebankan kepada penduduk yang tergolong kelompok angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk yang cepat angkat meningkatkan dengan cepat pula jumlah penduduk yang muda yang secara ekonomi tidak produktif dan hidup bergantung kepada penduduk yang mempunyai penghasilan. Selain itu, jumlah penduduk usia sekolah yang tinggi mengakibatkan perlunya disediakan fasilitas pendidikan yang mencukupi, dan ini yang menjadi persolan.
2. Pengaruh pertambahan penduduk secara tidak langsung terhadap pendidikan
Pengaruh tidak langsung pertambahan penduduk terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan menembus semua sektor perencanaan ekonomi dan sosial, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi, pertanian, hukum, pertahanan dan sebagainya.
Suatu contoh pengaruh mekanisme perubahan sosial terhadap pendidikan dan kemajuan dalam bidang ekonomi adalah terdapatnya suatu kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk dapat menyebabkan suatu peningkatan kebutuhan barang industri yang mendorong mereka untuk tinggal di daerah perkotaan. Ini secara tidak langsung sebagai akibat dari adanya peningkatan pendidikan mereka. Kota lebih menarik daripada desa, kemampuan masyarakat kota membantu menyediakan fasilitas pendidikan menyebabkan mutu pendidikan di kota cenderung lebih baik daripada di desa. Timbul perbedaan kualitas pendidikan antara kota dan desa yang cukup menjadi bahan pertimbangan baru bagi perencana pendidikan. Urbanisasi memengaruhi perencanaan alokasi dan penentuan lokasi sekolah, dan dapat menimbulkan masalah perumahan bagi sebagian penduduk, ini juga harus menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pendidikan.
3. Pengaruh perkembangan penduduk terhadap pencapaian sasaran siswa
Sekitar tahun enam puluhan, perencanaan pendidikan di banyak negara sibuk menghitung dan menetapkan sasaran mengenai presentasi penduduk yang bersekolah (SD sampai perguruan tinggi ) dan yang melek huruf, perbandingan siswa dengan guru, dengan ruang belajar, dan sebagainya. Sepuluh tahun kemudian, sasaran tadi banyak yang tidak tercapai, malah makin jauh dari yang diharapkan sebagai akibat dari perkembangan ekonomi yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk. Di samping itu, perhitungan mengenai jumlah siswa juga meleset karena kurang memerhatikan faktorkependudukan.
Perencanaan pendidikan dalam membuat proyeksi siswa perlu memperhatikan faktor pertumbuhan penduduk, kemampuan pemerintah dalam pengadaan dana, tenaga pengajar yang tersedia, dan sebagainya yang terkait dengan tenaga pengajar khususnya, memerlukan waktu paling sedikit 4 tahun untuk pengadaannya.
4. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap peningkatan mutu pendidikan
Pertumbuhan penduduk yang cepat memperbesar arus kelompok usia sekolah yang memiliki sistem pendidikan. Meningkatnya jumlah penduduk usia sekolah masuk sistem pendidikan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan dana untuk menyediakan fasilitas pendidikan (gedung, perabotan, dan lain-lain), pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang baru, tenaga pembina, dan sebagainya. Perbaikan mutu dan relevansi sistem pendidikan yang sangat lambat, menjadikan pendidikan kurang menarik dan menyebabkan meningkatnya putus sekolah dan pemborosan dalam sistem pendidikan. Hal yang demikian memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari para perencana pendidikan ketika melakukan aktivitasnya dalam membangun sistem pendidikan.
5. Pemerataan kesempatan belajar
Hasil kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan yang merata dan baik merupakan salah satu persyaratan untuk suksesnya suatu usaha pembatas pertambahan penduduk. Pemerataan kesempatan belajar kepada setiap warga negara harus menjadi perhatian perencana pendidikan. Pemerataan kesempatan belajar dapat berupa pemerataan menurut pembagian wilayah (kota dan desa), berdasarkan jenis kelamin (anak laki-laki dan anak perempuan), dan berdasarkan sara seperti: suku (jawa, sunda, dayak, bugis, banjar, dan lain-lain), agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain), dan ras (asli, blasteran, dan lain-lain).
D. Aspek Ekonomis
1. Permasalahan ekonomi
Ekonomi biasanya membicarakan masalah alokasi sumber-sumber yang terbatas kepada pemakai (pengguna) sehingga memenuhi berbagai kebutuhan. Definisi ini juga berlaku bagi pemerintah yang mendistribusikan biaya kepada sejumlah sektor pembangunan supaya terpenuhi kebutuhan, sepeti sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, pertahanan, perumahan, hukum, dan lain sebagainya.
Analisis ekonomi antara lain mencoba menjelaskan tingkah laku individu, perusahaan, dan pemerintah dalam hubungannya dengan kebijakan ekonomi dan meneliti setiap unsur yang terlibat dalam proses produksi dengan tujuan agar output lebih besar dari input.
2. Pendidikan sebagai alat dan kebijakan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai tenaga pendorong bagi pembangunan pendidikan. Tenaga ini bekerja dalam dua cara yaitu:
a. Meningkatnya taraf hidup masyarakat menimbulkan suatu kondisi materi dan psikologis dalam kehidupan keluarga yang mendorong anaknya agar dapat memasuki pendidikan setinggi mungkin. Dengan demikian, pendidikan dapat dianggap sebagai barang konsumtif karena dibutuhkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tuntutan yang spontan terhadap pendidikan terutama disebabkan oleh kemajuan di bidang ekonomi.
b. Kemajuan teknologi membebaskan orang dari banyak jenis pekerjaan, dan memberi kesempatan bagi para pemuda untuk belajar lebih lama di sekolah. Teknologi menuntut persyaratan keahlian dan keterampilan yang lebih tinggi dari setiap orang yang terlibat dalam proses ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan mutu secara terus-menerus pada setiap jenis dan tingkat pendidikan.
Jadi, jelas sudah bahwa ekonomi dan pendidikan selalu saling mmengaruhi. Kemauan ekonomi mendorong perkembangan pendidikan, dan pendidikan yang maju merupakan salah satu persyaratan untuk perkembangan ekonomi.
3. Pemilihan alternatif alat-alat kebijakan ekonomi
Ciri khas yang dimiliki oleh alat kebijakan ekonomi ialah bahwa semua memerlukan pembiayaan termasuk untuk pembangunan sistem pendidikan. Pendidikan merupakan satu diantara sejumlah alat kebijakan ekonomi, baik pada tingkat individu maupun pada tingkat pemerintah. Apabila harus diadakan pemilihan antara pengguanaan alat-alat kebijakan ekonomi, termasuk penggunaan pendidikan sebagai alat ekonomi, dan kombinasi dari sejumlah alat ekonomi, yang terpenting adalah melakukan penilaian terhadap setiap alat tersebut bagaimana sumbangannya terhadap pencapaian tujuan.
4. Biaya dan keuntungan
Karena investasi pendidikan tidak terlihat secara bebas, tetapi tersembunti dalam diri peserta didik atau tenaga kerja, maka keuntungan pendidikan sangat sukar untuk dilihat secara langsung. Pedidikan harus dinilai berdasarkan alat dan tujuan kebijakan lainnya, termasuk membandingkan keberhasilan suatu lembaga pendidikan tertentu dengan lembaga pendidikan yang lain. Untuk menentukan skala prioritas, maka perlu dilihat berapa biaya yang dibutuhkan untuk setiap alternatif kegiatan dan berapa keuntungan yang dapat diperoleh dari kegiatan tersebut.
5.Biaya pendidikan
Pembiayaan pendidikan untuk jalur formal pada garis besarnya terbagi dua yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya pembangunan (capital cost), dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya embangunan diperuntukan bagi pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, pengadaan laboratorium dan perlengkapanya, dan lain sebagainya. Biaya rutin diperuntukkan bagi aktifitas yang berulang seperti biay pemeliharaan, pembelian alat tulis kantor,gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya, dan sebagainya. Biaya tidak langsung (indirect cost atau income forgone),dimaksudkan sebagai biaya yang hilang oleh karena siswa pada usia tersebut sudah produktif, tetapi tidak digunakanuntuk bekerja mencari uang, melainkan memilih untuk mengikuti pendidikan, sehingga kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan.
6. Pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan tujuan- tujuan lain pada kebijakan ekonomi.
Pendidikan memberikan sumbangan bagi peningkatan produksi juga berarti membantu pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya ahli ekonomi dan pembuat kebijaksanaan ekonomi. Perkembangan tentang “ekonomi pendidikan” turut memberikan dasar-dasar bagi perencanaan pendidikan yaitu: penggunaan sumber- sumber secara optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara rasional dalam rangka pengalokasian sumber-sumber tadi diantara sektor pendidikan dan sektor lainnya, dan pengalokasian sumber-sumber di dalam sistem pendidikan itu sendiri (di antara berbagai jenis tingkat pendidikan).
Sumber- sumber perekonomian suatu negara merupakan hal yang penting di dalam perencanaan pendidikan. Informasi dasar mengenai pendidikan. Informasi dasar mengenai hal ini tidak boleh diabaikan, terutama mengenai produk nasional kotor (GNP) untuk masa beberapa tahun, yang diperlukan sebagai pedoman dalam memperkirakan garis- garis besar perkembangan ekonomi, dan data tentang posisi biayapendidikan dari tahun ke tahun di dalam anggaran negara secara keseluruhan.
Blog ini dibuat sebagai bahan pembelajaran dan penambah wawasan untuk pelajaran manajemen pendidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Perencanaan Pendidikan
ASPEK-ASPEK PENTING PERENCANAAN PENDIDIKAN 1. Pengertian Perencaanaan Pendidikan a. Pengertian Perencanaan Perencanaan dapat dikat...
-
ASPEK-ASPEK PENTING PERENCANAAN PENDIDIKAN 1. Pengertian Perencaanaan Pendidikan a. Pengertian Perencanaan Perencanaan dapat dikat...
-
KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN testing link "klik link-1 untuk menuju facebook" Latar Belakang Se...
apkah ada sumber buku nya agar pembaca dapat mencari referensi sebgai bukti daftar pustaka
BalasHapus